PEMBUATAN LOGO INSTANSI SD NEGERI 1 SOKOBOYO
KECAMATAN SLOGOHIMO KABUPATEN WONOGIRI
Oleh:
Nama : Eka Kurniawati
NUPTK : 7250768669300013
Email : ekakurniawati1990@gmail.com
SD NEGERI 1 SOKOBOYO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
A. PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sepanjang
sejarah kebudayaan, simbol telah menyertai kehidupan manusia sejak ratusan
bahkan ribuan tahun yang lalu. Identitas makhluk simbolik melekat bersamaan dengan
kedudukan manusia sebagai mahkluk budaya. Manusia menggunakan symbol sebagai media
penyampai pesan yang ditujukan kepada pihak dan menuangkan ekspresi dari
pengalaman mendalam yang diperolehnya. Masyarakat kebudayaan lama menggunakan
gambar-gambar dengan simbol tertentu yang dilukiskan di gua-gua sebagai
ekspresi pengalaman religius mereka, kerajaan-kerajaan di abad pertengahan juga
telah memiliki lambang maupun bendera sebagai simbol identitas mereka.
Sedangkan saat ini simbol masih tetap digunakan oleh instansi maupun instansi
pemerintah untuk tujuan yang kurang lebih sama: identitas, media komunikasi dan
ekspresi nilai.
Logo
merupakan salah satu bentuk simbol yang secara spesifik digunakan sebagai
identitas suatu entitas baik pemerintah maupun swasta. Dalam pendekatan
manajemen komunikasi, logo merupakan salah satu bentuk corporate identity yang paling mudah dikenali. Logo tersebut,
selain digunakan untuk membedakan satu instansi dengan instansi yang lain juga
digunakan untuk menggambarkan kebesaran dan kepribadian suatu instansi. Sisca
Febriyanti mengutip pendapat Murphy dan Rowe menyatakan bahwa logo merupakan
gambaran dari seluruh kenyataan yang ada dalam instansi yang kemudian
dipadatkan dalam satu symbol praktis yang selalu bisa dikontrol, diubah,
dikembangkan dan dimatangkan. Dengan kata lain, logo merupakan pengejawantahan
dari seperangkat nilai internal instansi yang dikemukakan secara simbolik
sebagai bagian dari identitas instansi tersebut.
Ketika
khalayak dihadapan suatu bentuk grafis tertentu sebagai sebuah stimulus, otak
akan memberi makna melalui asosiasi dengan atribut-atribut tertentu. Asosiasi
antara bentuk grafis dengan atribut-atribut tertentu inilah yang membentuk
citra (image), yang jika bentuk
grafis (logo) itu merupakan wakil sebuah instansi. Masyarakat dengan mudah
mengenai suatu produk dengan melihat logonya meski tanpa membaca nama mereknya
sekalipun. Misalnya dalam dunia olah raga, orang akan mudah mengenali logo tiga
garis sejajar sebagai produk Adidas, satu tanda cek sebagai produk Nike, atau
dua garis sejajar dan sebuah garis melintang sebagai Reebok. Saat kita sedang
berada di bandara untuk menunggu jadwal kedatangan keluarga kita yang
menggunakan maskapai penerbangan tertentu, dengan mudah kita mengenali
kedatangannya dengan melihat schedule board yang menampilkan logo
maskapai penerbangan yang sudah mendarat saat itu.
2.
Logo
Instansi Pemerintah
Tidak
berbeda dengan logo instansi yang memiliki arti penting sebagai corporate
identity, logo pada instansi pemerintah juga merupakan identitas khusus
dari instansi tersebut.Institusi pemerintah sebagai penyelenggara
pemerintahanan, memiliki berbagai aktivitas, terutama yang berkaitan dengan
regulasi, pelayanan publik, serta penyediaan fasilitas umum. Pemerintah yang
berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta penyedia pelayanan
umum harus memiliki citra institusi yang baik, yakni institusi yang terpercaya,
kredibel, dan memiliki reputasi yang baik.
Pembentukan
logo juga dapat berperan sebagai salah satu prime mover perubahan budaya
kerja dalam instansi pemerintah yang akan membantu membentuk persepsi
masyarakat (consumer imagery) terhadap instansi pemerintah tersebut. Consumer
imagery yang terbentuk dari upaya pembentukan citra insitusi pemerintah,
merupakan gambaran mental dalam benak masyarakat dan pihak swasta mengenai
institusi pemerintah. Persepsi masyarakat dan pihak swasta dalam
penyelenggaraan pemerintahan, jika melekat dalam waktu lama, akan membentuk
citra pemerintahan dibenak masyarakat dan pihak swasta. Logo instansi pemerintah
memiliki nilai simbolik secara individu. Individu mengevaluasinya dengan
didasarkan pada konsistensi atau kesesuaian dengan gambaran personalnya
terhadap kinerja institusi pemerintah.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permen PAN) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas menyatakan bahwa Logo adalah tanda pengenal atau
identitas berupa simbol atau huruf yang digunakan dalam tata naskah dinas
instansi pemerintah sebagai identitas agar publik lebih mudah mengenalnya.
Selanjutnya, Permen PAN Nomor 80 Tahun 2012 juga mengatur bahwa setiap instansi
pemerintah harus memiliki dan menggunakan logo.
Ketentuan
ini terutama ditujukkan kepada instansi pemerintahan di tingkat pusat
sebagaimana ruang lingkup keberlakuan Permen PAN tersebut yang mengikat
instansi pemerintahan pusat seperti kementerian, lembaga pemerintah non
kementerian, sekretariat lembaga negara, dan lembaga negara lainnya.
Kementerian PAN dan RB merasa perlu untuk mengatur mengenai logo instansi
pemerintah dikarenakan sampai saat ini masih terdapat instansi pemerintahan
yang masih menggunakan logo burung garuda, sehingga masyarakat tidak dapat
dengan mudah membedakan identitas satu instansi dengan instansi yang lainnya.
Apabila
dilihat secara teliti, memang tidak terdapat larangan yang tegas penggunanaan
lambang negara sebagai logo bagi instansi pemerintah. Sebagaimana diketahui,
Mahkamah Konstitusi telah mencabut Pasal 57 huruf d Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan
yang mengatur mengenai larangan penggunaan lambang negara (Burung Garuda) untuk
keperluan lain sebagaimana yang diatur dalam undangundang tersebut. Mahkamah
Konstitusi berpendapat bahwa pembatasan penggunaan lambang negara oleh
masyarakat merupakan bentuk pengekangan ekspresi identitasnya sebagai warga
negara. Selain hal tersebut Mahkamah juga menayatakan bahwa lambang Garuda
Pancasila mutlak menjadi milik kebudayaan bersama seluruh masyarakat.
Namun
demikian, pencabutan larangan penggunaan lambing negara oleh Mahkamah
Konstitusi tersebut tentunya tidak serta merta menyebabkan instansi pemerintah
tidak dapat memiliki logo tersendiri yang bersifat spesifik sebagaimana diatur
dalam Permen PAN Nomor 80 Tahun 2012. Berbagai kalangan terutama praktisi komunikasi
dan branding menilai bahwa logo dapat menghilangkan kesan kaku sebuah
kementerian sehingga akan lebih dikenal publik dan masuk ke semua kalangan
masyarakat. Oleh karena itu, kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memiliki
logo sangat relevan untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan
hal tersebut, saat ini berbagai kementerian telah mengidentifikaskan dirinya
dengan logo yang memiliki bentuk dan makna tersendiri. Berbagai Kementerian
yang telah meresmikan logo yang lepas dari logo garuda antara lain Kementerian
Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian
Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan
Kelautan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
B. KAJIAN TEORI
1.
Teori
Logo
Identitas suatu instansi merupakan
cerminan dari visi, misi suatu instansi yang divisualisasikan dalam logo instansi.
Logo merupakan suatu hal yang nyata sebagai pencerminan hal-hal yang bersifat
non visual dari suatu instansi, misalnya budaya perilaku, sikap, kepribadian,
yang dituangkan dalam bentuk visual (Suwardikun, 2000: h.7)
David E. Carter (seperti dikutip Kurniawan,
2008) juga menjelaskan “logo adalah identitas suatu instansi dalam bentuk
visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan instansi
sebagai bentuk komunikasi visual. Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda
gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri
dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas instansi”.
Menurut Evelyn Lip, desain logo atau merek dagang harus memenuhi kondisikondisi
di bawah ini:
a. Harus
sesuai dengan kebudayaan.
b. Logo
harus menyandang citra yang diinginkan dan menunjukkan keadaan sebenarnya atau
kegiatan dari instansi serta menggambarkan sasaran komersial organisasinya yang
diwakilinya, sedangkan merek dagang harus didesain untuk mewakili produk suatu instansi.
c. Harus
merupakan alat komunikasi visual.
d. Harus
seimbang dan, karena itu, bisa dengan hitam putih atau seimbang dalam warna.
e. Logo
harus menggambarkan suatu irama dan proporsi.
f. Harus
artistik, elegan, sederhana namun memiliki penekanan atau titik fokus.
g. Desainnya
harus harmonis.
h. Harus
menggabungkan tulisan/huruf yang tepat sehingga dapat menyampaikan pesan yang
dimaksud secara logis dan jelas.
i. Harus
menguntungkan secara Feng Shui dan seimbang dalam unsur yin dan yang. (Lip,
1996: h.3-4)
Sedangkan menurut David
E. Carter (seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007) pertimbangan-pertimbangan
tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a. Original
& Desctinctive, atau memiliki nilai kekhasan, keunikan, dan daya pembeda
yang jelas
b. Legible,
atau memiliki tingkat keterbacaan yang cukup tinggi meskipun diaplikasikan
dalam berbagai ukuran dan media yang berbeda-beda.
c. Simple
atau sederhana, dengan pengertian mudah ditangkap dan dimengerti dalam waktu
yang relatif singkat.
d. Memorable,
atau cukup mudah untuk diingat, karena keunikannya, bahkan dalam kurun waktu
yang lama.
e. Easily
associated with the company, dimana logo yang baik akan mudah dihubungkan atau
diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu instansi atau organisasi.
f. Easily
adaptable for all graphic media. Disini, faktor kemudahan mengaplikasikan
(memasang) logo baik yang menyangkut bentuk fisik, warna maupun konfigurasi
logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada proses pencanangan.
Hali itu untuk menghindari kesulitan-kesulitan dalam penerapannya.
2.
Tujuan
dan Fungsi Logo
Tujuan dari logo
menurut David E. Carter (seperti dikutip Al, 1982), yaitu:
a. Sebagai
ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
b. Sebagai
penunjuk karakter instansi di mata publik.
c. Menginformasikan
jenis usaha untuk membangun image.
d. Merefleksikan
semangat dan cita-cita instansi.
e. Menumbuhkan
kebanggaan di antara anggota instansi.
3. Jenis-jenis Logo
Berdasarkan
pendapat John Murphy dan Michael Rowe (seperti dikutip Perdana, 2007), logo berdasarkan
elemen visualnya yaitu sebagai berikut:
a. Logo
berupa nama (Name only logos). Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau
lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah
dieja.
b. Logo
berupa nama dan gambar (Name/symbol logos). Logo ini terdiri dari nama dengan tipe
huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya merupakan
satu kesatuan yang utuh yang saling melengkapi.
c. Logo
berupa inisial/singkatan nama (Initial letter logos). Logo dengan nama
singkatan dari nama lembaga yang panjang dan sulit serta perlu banyak waktu
untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak
tidak mengetahui apa kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah
dikenal.
d. Logo
berupa nama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos). Logo ini berupa nama
dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan
memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jikan nama/kata/teks dari logo tersebut
diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya. Contohnya
logo Coca Cola dan Rolls Royce. Jika kedua nama lembaga tersebut diganti maka
kekhususan dan integritas dari logo akan tetap terlihat.
e. Logo
asosiatif (Associative logos) Logo ini biasanya berdiri sendiri dan bukan
berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan nama
lembaga, produk atau daerah aktivitas yang dijalani oleh lembaga tersebut.
Contoh, Shell Oil, Greyhound Corporation, Monsieur Bibendum of Michellin,
British Airways. Oleh karena itu logo jenis ini biasanya sederhana dan memiliki
tampilan visual dari pengolahan teks dan gambar yang secara tepat dapat
merepresentasikan produk dan lembaga secara langsung. Logo jenis ini juga
memiliki kelebihan mudah dipahami dan memberikan pertimbangan yang fleksibel
bagi pemilik logo tersebut.
f. Logo
dalam bentuk kiasan (Allusive logos) Logo jenis ini memiliki tampilan visual
yang mengiakan bentuk dari bendabenda tertentu misalnya, Mercedes Benz dengan bentuk
kiasan stir mobil, Phillips dengan bentuk kiasan gelombang audio, walaupun
mungkin saja hubungan logo dengan bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara
kebetulan atau hanya dihubung-hubungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat
langsung memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan
pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan tersebut merupakan penarik (focus of
interest) yang dapat digunakan dalam hubungan masyarakat (public relation).
g. Logo
dalam bentuk abstrak (Abstract logos) Banyak logo yang dibuat saat ini
menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi dengan bentuk
apapun yang ada di alam. Bentukbentuk ini dalam proses pengenalannya pada
khalayak menuntut waktu dan biaya yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk
yang sudah akrab apalagi sampai melekatnya dalam benak khalayak. Masalah yang
sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang beredar di masyarakat.
4.
Layout
Salah
satu unsur dalam sebuah desain adalah layout. Layout adalah pengaturan
elemen-elemen desain seperti teks, gambar, warna, garis, format. Dikatakan
suatu layout adalah rencana kerja yang dapat menunjukan kepada kita secara
terperinci bagaimana pekerjaan sebenarnya yang nantinya akan berwujud setelah dikerjakan,
menurut rencana kerjanya. Layout tidak lagi bersifat teoritis hanya
berlandaskan petunjuk-petunjuk semata, tetapi sudah dngan pola yang
sesungguhnya diatas kertas (Murani : 49).
Layout
adalah mengatur proses hal-hal dengan rencana, atau pengaturan, elemen visual.
Jika semua bagian halaman iklan ditempatkan secara acak, akan sangat sulit
untuk memahami pesan. Akan sulit unutk membaca memahami apa arti dari pesan dan
dimana untuk memulai dan mengakhiri membaca struktur tata letak pengaturan
sehingga buah visual dibaca.
Apabila
peserta artistik telah memilih gambar dan elemen tipografi, mereka memanipulasi
semua elemen visual diatas kertas guna menghasilkan sebuah layout. Layout
adalah rencana yang memiliki aturan dan secara bersamaan menciptakan suatu
penataan yang bernilai seni. Istilah layout bermakna proses penataan elemen.
Berikut beberapa jenis layout iklan yang umum yang dapat digunakan
(Surianto:2008) :
a. Picture
window salah satu format layout yang paling umum dengan elemen visual yang
mendominasi antara 60 hingga 70 persen ruang iklan. Dibawahnya merupakan
headline dan copy block. Logo atau tanda terdapat dibawah pada akhir pesan.
b. All
art hiasan atau gambar memenuhi frame beserta tulisannya terdapat dalam gambar
tersebut. Iklan “lost innocence” untuk kampanye handgub control.
c. Panel
atau grid adalah layout yang menggunakan sejumlah gambar dengan ukuran dan
proposi yang sama. Apabila terdapat beberapa panel berukuran sama, maka layout
ini tanpak seperti bingkai jendela atau panel komik strip.
d. Tipe
dominan atau all copy adalah layout circus A menggambungkan banyak elemen,
hiasan, tulisan, warna, untuk menegaskan gambaran yang padat dan acak.
e. Nonlinear
adalah gaya layout kontemporer yang dapat dibaca dari bagian manapun. Dengan
kata lain, arah pandangan tidak teratur.
f. Grunge
adalah gaya layout yang menunjukan apa yang disebut terinspirasi oleh
Generation X, tanpa memberhatikan formalitas seni, rancangan, gaya, tulisan,
dan pandangan hukum.
5.
Tipografi
Dalam Logo
Bila dikatakan huruf merupakan unsur
paling penting dalam membentuk sebuah logo, karena huruf saja sudah dapat
dikategorikan sebagai logotype (logo yang terbentuk dari rangkaian huruf).
Selain itu logo jenis ini juga sangat efektif karena dapat memberi pesan secara
langsung kepada khalayak. Contoh untuk yang termasuk logotype diantaranya
adalah : Sony, Nikon, Sharp.
Beberapa jenis huruf yang sering di
jumpai dalam dunia periklanan pada saat ini :
a. Roman
Adalah
huruf yang memiliki kaki berbentuk lancip pada ujungnya. Menimbulkan kesan
klasik, menarik, dan indah. Sehingga banyak digunakan pada bahan bacaan seperti
koran dan majalah karena memberi kesan yang nyaman pada mata khalayak.
Contoh
: Times New Roman
b. Egyptian
Adalah
huruf yang memiliki kaki berbentuk persegi. Menimbulkan kesan kokoh, kuat dan
stabil sehingga banyak dipakai pada produk dengan segmen pasar lelaki.
Contoh
: Courier
c. Sans
Serif
Adalah
huruf yang tidak memiliki kaki. Menimbulkan kesan modern, tegas, langsung dan
efisien sehingga banyak digunakan pada judul halaman.
Contoh
: Microsoft
Sans Serif
d. Script
Adalah
huruf yang menyerupai tulisan tangan seseorang, biasanya dalam bentuk sambung
dan miring ke kanan. Kesan yang ditimbulkan adalah anggun, gemulai, dan akrab,
sehingga banyak dipakai pada produk dengan segmen pasar wanita.
Contoh
: Script MT Bold
e. Calibri
Adalah
huruf yang tak memiliki kaki-kaki pada ujung setiap hurufnya, menimbulkan kesan
modern, friendly, tidak kaku, elegan dan efisien sehingga cocok digunakan
disemua lapisan umur.
Contoh
: Calibri
6.
Psikologi
Warna
Dalam bahasa Indonesia, warna merupakan
fenomena yang terjadi karena adanya tiga unsur yaitu: Cahaya, Objek, dan
Observer (dapat berupa mata kita ataupun alat ukur). Didalam ruang yang glap
dimana tidak adanya cahaya, kita tidak bisa mengenali warna. Demikian juga kita
menutup mata, maka kita tidak dapat melihat warna suatu objek, sekalipun ada
cahaya. Begitu juga halnya bila tidak ada suatu objek yang kita lihat maka
kitapun tidak bisa mengenali warna (Dameria 2007 :10).
Menurut Dameria (2007:15-16), warna juga
memiliki psikologinya tersendiri, beberapa arti psikologi dari warna adalah
seperti berikut:
a. Biru,
selalu dihubungkan dengan langit dan air sebagai kehidupan dan kekuatan. Banyak
orang berangkapan bahwa biru adalah warna yang dapat memberikan inspirasi, dan
biasanya warna tersebut cocok untuk situs web, kemasan produk atau kartu
identitas instansi DNA untuk hal-hal penting lainnya. Biru juga memberikan
ketenangan dan pilihan tepat untuk area yang membutuhkan konsentrasi atau
suasana meditasi. Karena itulah biru adalah warna yang paling sering digunakan
untuk hal-hal yang memerlukan ketenangan dan waktu-waktu dimana kita
menginginkan untuk berhenti dan beristirahat. Secara pasitif warna biru
melambangkan kebenaran, kontemplatif, damai, intelegensi tinggi dan meditatif.
Secara negatif warna biru melambangkan emosional, egosentris dan racun.
b. Hijau,
warna hijau adalah warna yang langsung mengasosiasikan kita akan pemandangan
alam. Sedangkan hijau tua identik dengan keberuntungan dan kesejatraan. Secara
positif warna hijau berarti sensitif, formal, toleran, harmonis dan
keberuntungan. Sedangkan secara negatif artinya pahit.
c. Kuning,
kuning warna yang identik dengan kemegahan dan teriknya matahari. Kuning
merupakan sebuah warna yang cocok dipakai untuk penjualan atau dalam pameran
karena lebih menarik mata dibandingkan dengan warna lain. Sebagai salah satu
primer, kuning adalah warna dengan efek yang kuat, sehingga secara psikologis
warna ini sangat efektif diterapkan pada hal-hal yang membutuhkan motivasi dan
menaikan mood. Dalam psikologis warna, kuning dikaitkan dengan kecerdasaan, ide
baru serta kepercayaan terhadap potensi diri. Warna ini adalah warna yang
sangat positif sehingga dapat dipakai untuk menghilangkan keraguan-keraguan,
melambangkan kejujuran, mengeliminasikan pemikiran negatif dan memberi
semangat. Arti positif dari warna kuning adalah segar, cepat, jujur, adil,
tajam, dan cerdas. Arti negatif dari warna ini adalah sinis, kritis, dan murah.
d. Hitam,
hitam sebagai simbol kekuatan, kecanggihan, keanggunan dan mengandung unsur
magis. Hitam dapat menggambarkan keheningan, kematangan berfikir dan kedamaian
akal yang menghasilkan karya. Warna hitam adalah warna yang abadi, selalu
terlihat modern dan gaya. Hitam juga sangat dikemari sekaligus menampilkan kesan
elegan dan mewah. Arti positif dari warna hitam adalah kuat, kreativitas,
magis, idealis, fokus. Arti negatif hitam adalah terlalu kuat, superior,
merusak dan menekan.
e. Merah,
merah banyak digunakan sebagai lambang keberanian, kekuatan, sensualitas dan
bahaya, merah sangat ekspresif dan dalam mempresentasikan cinta dan kehidupan.
Dalam lingkaran warna, merah adalah warna paling panas dan memiliki gelombang
warna paling panjang sehingga warna inilah yang paling cepat tertangkap mata.
Itu sebabnya merah biasanya merupakan warna pertama yang dikenali anak-anak
sekaligus menjadi warna yang paling menarik bagi mereka. Arti warna merah
secara positif adalah hidup, cerah, pemimpin, gairah, dan kuat. Sedangkan arti
negatifnya adalah panas, bahaya, emosi yang meledak, agresif dan brutal.
f. Coklat,
coklat adalah warna tanah sebagai simbol warna dari sifat positif dan
stabilitas. Warna coklat dihubungkan dengan keserhanaan yang abadi. Coklat
identik dengan warna tanah dan warna kayu, sehingga pengguna warna coklat
memberikaan perasaan dekat dengan lingkungan alam seperti halnya hijau. Namun
berbeda dengan hijau yang sejuk, coklat lebih memiliki karakter yang hangat.
Coklat juga warna yang mencerminkan tradisi dan segala sesuatu yang berbau
dengan kebudayaan.
g. Putih,
warna yang memberikan kemurnian dan kesederhanaan. Putih adalah warna yang
melambangkan kesucian. Karena itulah warna putih sering digunakan untuk
acara-acara yang bersifat seperti prnikahan atau ibadah keagamaan. Secara
psikologis, putih melambangkan kejujuran, ketulusan dan keiklasa. Warna ini
juga mengasosiasikan kita terhadap rasa bersih atau higenis dan klinis.
7.
Garis
Pengertian garis menurut Leksikon
Grafika merupakan benda dua dimensi yang tipis dan memanjang. Sedangkan Lillian
Gareth berpendapat bahwa garis merupakan sekumpulan titik yang jika dideretkan
maka dimensi panjangya akan tampak menonjol dan sosoknya disebut dengan garis
(dalam http://desaingratis.com/logo/arti-garis-warna-bentuk-pada-sebuah-logo/).
Dalam hubungannya sebagai elemen seni
rupa, garis memiliki kemampuan untuk mengungkapkan suasana. Suasana yang
tercipta dari sebuah garis terjadi karena proses stimulasi dari bentuk-bentuk
sederhana yang sering kita lihat di sekitar kita, yang terwakili dari bentuk
garis tersebut. Sebagai contoh adalah bila kita melihat garis berbentuk ‘S’,
atau yang sering disebut line of beauty maka kita akan merasakan sesuatu yang
lembut, halus dan gemulai. Perasaan ini terjadi karena ingatan kita
mengasosiasikannya dengan bentuk-bentuk yang dominan dengan bentuk lengkung
seperti penari atau gerak ombak di laut. Bentuk garis yang umum dikenal yaitu
lurus, lengkung dan bersudut.
Dalam penggunaannya, garis mempunyai
arah seperti horisontal, vertikal, diagonal atau miring. Garis pun mempunyai
dimensi seperti tebal, tipis, panjang dan pendek, juga saling berhubungan dalam
bentuk garis paralel atau sejajar, garis memancar atau radiasi dan garis yang
saling berlawanan. Menurut Steven Bradley (dalam
http://www.vanseodesign.com/web-design/visual-grammar-lines/) garis terbagi
menjadi empat jenis, yaitu:
a. Garis
kontur, yaitu garis yang digunakan untuk mendefinisikan tepi yang membuat
batas-batas disekitar atau di dalam objek.
b. Garis
pemisah, yaitu garis yang juga dapat menentukan tepi, tapi yang membedakannya
adalah garis ini membagi ruang dalam objek.
c. Garis
dekorasi, garis yang digunakan untuk memperindah objek.
d. Garis
gerak-isyarat (gesture), garis kontinyu yang cepat dan kasar yang digunakan
untuk menangkap bentuk dan gerakan.
Bradley pun menjelaskan
arti dari jenis-jenis garis yang berbeda, yaitu:
a. Garis
horisontal, sejajar dengan cakrawala. Tampak seperti berbaring, beristirahat,
tidur. Memberikan rasa tenang, sunyi dan kenyamanan bersantai. Garis ini
menonjolkan keluasan, stabil dan aman. Menimbulkan perdamaian dan tak ada
konflik.
b. Garis
vertikal, tegak lurus ke cakrawala. Garis ini penuh dengan energi potensial,
kuat dan kaku. Menunjukan stabilitas, terutama jika tebal. Garis vertikal
menunjukan ketinggian dan menyampiakan kurangnya gerak. Terbentang dari bumi ke
langit yang sering dihubungkan dengan perasaan keagamaan.
c. Garis
diagonal adalah garis yang tidak seimbang. Garis ini penuh dengan energi
gelisah dan tak terkontrol. Dapat menunjukan kenaikan atau penurunan dan
menyampaikan aksi dan gerakan. Garis ini bisa menciptakan ketegangan atau
kegembiraan. Garis diagonal lebih dramatis daripada garis horisontal dan
vertikal.
d. Garis
lengkung, lebih lembut dari garis lurus. Membentuk keanggunan di antara dua
titik. Garis ini tidak pasti dan sulit untuk diprediksi daripada garis lurus.
Garis lengkung mengekspresikan gerakan cairan. Garis ini memberikan efek tenang
atau dinamis tergantung banyaknya kurva. Kurva yang kurang aktif memberikan
rasa tenang.
e. Garis
zigzag adalah gabungan dari garis-garis diagonal yang terhubung di
titiktitiknya. Garis ini memiliki karakteristik dinamis dan energi yang sama
dengan garis diagonal. Garis ini menciptakan kegembiraan dan keinginan untuk
bergerak intens. Selain itu garis ini juga menciptakan kebingungan dan
kegelisahan karena mengubah arah dengan cepat dan sering. Garis ini bisa
berarti bahaya dan kehancuran.
Garis juga mempunyai
karakteristik yang berbeda dilihat dari ketebalannya. Garis yang tipis
menunjukan kerapuhan dan kelemahan. Selain itu, garis tipis juga bisa
menimbulkan kesan elegan dan halus. Sedangkan garis yang tebal membuat kesan
kuat dan memberikan penekanan pada unsur yang didekatnya. Garis yang tebal juga
memberi kesan berani. Selain itu, garis kontur yang ekspresif akan mengajak
mata pengamat untuk menerima garis tersebut sebagai sebuah bentuk, karena
dibentuk dengan variasi tebal tipis garis serta memiliki detail. Menurut
Sadjiman Ebdi (seperti dikutip Saputra, 2006) karakter garis merupakan bahasa
rupa dari unsur garis. Karakter tersebut antara lain:
a. Garis
horisontal, yaitu garis mendatar yang mengasosiasikan cakrawala, mengesankan
istirahat, memberikan karakter/ lambang pasif, kaku, ketenangan, kedamaian dan
kemantapan.
b. Garis
vertikal, yaitu garis tegak ke atas mengasosiasikan benda-benda yang berdiri
tegak lurus, mengesankan keadaan tak bergerak, sesuatu yang melesat menusuk
langit mengesankan agung, jujur, tegas, cerah, cita-cita, pengharapan.
Memberikan karakter/ lambang statis, kestabilan, kemegahan, kekuatan,
kekokohan, kejujuran dan kemashuran.
c. Garis
diagonal, yaitu garis miring ke kanan atau ke kiri mengasosiasikan orang lari,
pohon doyong dan obyek yang mengesankan keadaan tidak seimbang. Melambangkan
kedinamisan, kegesitan, kelincahan, kekenesan.
d. Garis
zigzag merupakan garis patah-patah bersudut runcing, dibuat dari gabungan
vertikal dan diagonal sebagai asosiasi petir, retak, letusan. Menggambarkan
karakter gairah, semangat, bahaya, mengerikan, nervous sebagai lambang gerak,
semangat, kegairahan dan bahaya.
e. Garis
lengkung, meliputi lengkung mengapung, lengkung kubah dan lengkung busur.
Mengasosiasikan gumpalan asap, buih sabun, balon. Memberikan karakter ringan,
tenang, dinamis dan kuat yang melambangkan kemegahan, kekuatan dan kedinamisan.
f. Garis
S merupakan garis lengkung ganda yang merupakan garis terindah diantara semua
garis atau garis lemah gemulai (grace), mengasosiasikan ombak, pohon tertiup
angin, gerakan lincah anak/binatang. Memberikan karakter indah, dinamis, luwes
yang melambangkan keindahan, kedinamisan dan keluwesan.
8.
Bentuk
Pada proses perancangan logo, bentuk
menempati posisi yang tidak kalah penting dibanding elemen-elemen lainnya,
mengingat bentuk-bentuk geometris biasa merupakan simbol yang membawa nilai
emosional tertentu. Hal tersebut biasa dipahami, karena pada bentuk atau rupa
mempunyai muatan kesan yang kasat mata.
Menurut Kusmiati, R. Artini Pudjiastuti
Sri, Supandar Pamudi (seperti dikutip Subagja, 2011), berdasarkan jenisnya
bentuk dasar dapat dibagi tiga yaitu:
a. Segitiga.
Bentuk ini merupakan lambang dari konsep trinitas, sebuah konsep religius yang
berdasarkan pada tiga unsur alam semesta yaitu Tuhan, manusia dan alam. Secara
umum bentuk dari segitiga mencerminkan asosiasi kekuatan, agresi, pergerakan,
dinamis dan perasaan maskulin. Selain itu segitiga juga bisa melambangkan unsur
api, agung, bijaksana, agama, energi dan kekuatan.
b. Segi
empat. Secara umum bentuk segi empat memiliki asosiasi keteraturan dan
keamanan, selain itu bentuk segi empat bisa juga melambangkan tanah dan
perasaan maskulin.
c. Lingkaran.
Bentuk lingkaran memiliki asosiasi me- nyeluruh atau keseluruhan, keamanan,
kesatuan dan ketahanan. Selain itu lingkaran juga bisa melambangkan kehangatan,
perasaan wanita, kenyamanan.
d. Perubahan
Bentuk
Pada saat pembuatan logo, proses
pengolahan objek sering terjadi perubahan bentuk agar sesuai dengan kebutuhan
logo tersebut. Perubahan bentuk tersebut menurut Kartika (2004) adalah sebagai
berikut:
1) Stilasi.
Stilasi merupakan perubahan bentuk untuk mencapai bentuk keindahan dengan cara
menggayakan objek yang digambar.
2) Distorsi.
Distorsi merupakan penggambaran bentuk yang menekankan pada pencapaian karakter
dengan cara memperkuat wujud-wujud tertentu pada benda atau objek yang
digambar.
3) Transformasi.
Transformasi adalah penggambaran bentuk yang menekankan pada pencapaian
karakter dengan cara memindahkan wujud atau figur dari objek lain ke objek yang
digambar.
4) Deformasi.
Deformasi merupakan penggambaran bentuk yang menekankan pada interpretasi
karakter melalui mengubah bentuk objek yang dianggap mewakili atau pengambilan
unsur tertentu yang mewakili karakter hasil interpretasi yang sifatnya sangat
hakiki. (h.42-43)
9.
Kedudukan
Logo dalam Hak Kekayaan Intelektual
Dalam
lingkup Hak Kekayaan Intelektual, logo termasuk dalam kategori hak cipta
sehingga memungkinkan untuk mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2002. Pasal 12 ayat (1) UU Hak Cipta mengatur bahwa salah
satu jenis ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang seni yang mencakup:
seni rupa dalam segala bentuk, seni lukis, gambar, seni ukir, seni pahat, seni
kolase dan seni terapan.Secara lebih rinci, penjelasan Pasal 12 ayat (1) huruf
f menyatakan bahwa yang dimaksud dengan gambar antara lain meliputi motif,
diagram, sketsa, logo, dan bentuk huruf indah yang dibuat bukan untuk tujuan
komersial.
Prinsip
perlindungan terhadap hak cipta dilandasi oleh pandangan bahwa dalam
menghasilkan karya cipta, seseorang membutuhkan pengorbanan tenaga maupun
biaya, sehingga membutuhkan penghargaan dan perlindungan terhadap karya cipta
yang telah dihasilkannya tersebut. Oleh karena itu, logo yang dimiliki instansi
pemerintah perlu mendapatkan perhatian yang lebih karena didalamnya juga
terkandung kekayaan intelektual. Instansi pemerintah, pada saat melaksanakan
ketentuan PAN Nomor 80 Tahun 2012 untuk membuat suatu logo perlu juga untuk
memerhatikan peraturan serta aspek-aspek hukum yang melingkupi suatu karya
cipta.
10. Konsep tentang Kepemilikan Hak
Cipta
Salah
satu isu yang mungkin mengemuka terkait dengan logo dalam lingkup Hak Kekayaan
Intelektual adalah permasalahan kepemilikan hak atas logo tersebut. Terdapat
dua konsep penting terkait dengan kepemilikan dalam hak cipta yaitu pencipta
dan pemegang hak cipta. Pada dasarnya pencipta adalah seseorang atau secara
bersama-sama melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuannya yang dituangkan
dalam bentuk yang khas. Sedangkan Pemegang Hak Cipta ialah pencipta sebagai
pemilik hak cipta, atau orang yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau orang
lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas.
Sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, pencipta dan pemegang hak cipta
adalah pihak yang diakui memiliki hak atas suatu karya cipta. Hak atas karya
cipta tersebut dikenal sebagai hak ekslusif yang merupakan hak bagi pencipta
atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaan yang menunjukkan
keaslian dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Sedangkan apabila
dielaborasi lebih lanjut, hak eksklusif bagi pencipta/ pemegang hak cipta
terdiri atas hak moral (moral right) dan hak ekonomi (economic right). Hak
ekonomi adalah hak untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas hak cipta.
Sedangkan hak moral (moral right) adalah hak yang melindungi kepentingan pribadi
atau reputasi pencipta. Hak moral melekat pada pribadi pencipta dan tidak dapat
dipisahkan dari pencipta karena bersifat pribadi dan kekal.
C. LOGO SD NEGERI 1 SOKOBOYO
1.
Gambar
USULAN Logo
2.
Arti
dan Makna
a.
Perisai
berwarna kuning emas bertepi hitam melambangkan sekolah
yang melindungi, mengayomi, serta mampu menciptakan rasa aman bagi setiap
warganya.
b. Sebuah tiang dari kayu jati yang
kokoh dalam bahasa jawa disebut Soko melambangkan kekuatan,
kekokohan, kemantapan. Juga berfungsi sebagai pencitraan angka 1 (satu) dan
nama desa Sokoboyo lokasi dari SDN 1 Sokoboyo.
c. Nyala api yang berkobar melambangkan
keagungan dan keluhuran pengabdian yang tak pernah padam.
d. Gunung yang menjulang vertikal
berwarna hijau muda
melambangkan semangat menggapai puncak keberhasilan. Selain itu juga
melambangkan kelestarian dan peduli lingkungan.
e. Lima buah bukit yang menopang
gunung melambangkan lima sila dalam pancasila sebagai pedoman
sekolah dalam mengantar peserta didik menggapai cita-cita.
f. Sungai berwarna biru
melambangkan niat belajar yang jernih dan murni
g. Buku
melambangkan sumber ilmu pengetahuan. Warna
merah dan putih dalam buku melambangkan pendidikan dengan karakter bangsa.
h. Tulisan
SDN 1 SOKOBOYO menunjukan nama
sekolah. (font: Arial)
i. Tulisan
KAWRUH NATA GAPURA SUJANMA merupakan
candra sengkala yang melambangkan tahun pendirian sekolah yaitu tahun 1953. KAWRUH
NATA GAPURA SUJANMA mempunyai makna bahwa “ilmu pengetahuan yang kita miliki
dapat menata hidup kita untuk memasuki pintu gerbang menuju insan yang bijaksana”
3.
Alat
dan Bahan
a.
Software
Corel Draw X3
D. PENUTUP
Demikian USULAN pembuatan logo sekolah
ini kami buat dengan tujuan agar SDN 1 Sokoboyo memiliki Logo sebagai identitas
sekolah. Juga dapat merepresentasikan karakter SDN 1 Sokoboyo kedalam bentuk
visual.
Kami menyadari bahwa USULAN logo yang kami
buat ini masih banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya logo SDN
1 Sokoboyo yang tidak sekedar asal jadi saja, namun juga harus difikirkan
penggunaannya secara berkelanjutan, bahkan kalau bisa harus dipakai terus
selama sekolah ini masih ada/eksis.
DAFTAR PUSTAKA
Hendra Wahanu P, Ari Prasetyo. 2013. Aspek Hukum Logo Instansi Pemerintah:
Tinjauan Hukum Hak Cipta dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Media HKI
Vol. X / No. 5 / September 2013
Afri Deliansyah Nasution. 2017. Logo Sebagai Tanda: Analisis Makna Bentuk
Dan Peranan Warna Pada Hasil Ciptaan Para Mahasiswa Polimedia. UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA. Tesis.
Dwi Nurjaya Arlingga Putra. 2016. Analisis
Semiotika Pemaknaan Logo PT. PLN (Persero). Universitas Prof.Dr.Moestopo
(Beragama) Fakultas Ilmu Komunikasi. Jakarta. Skripsi.
Comments
Post a Comment