LOGO SD NEGERI 1 SOKOBOYO

 

PEMBUATAN LOGO INSTANSI SD NEGERI 1 SOKOBOYO

KECAMATAN SLOGOHIMO KABUPATEN WONOGIRI



Oleh:

Nama            : Eka Kurniawati

NUPTK        : 7250768669300013

Email  : ekakurniawati1990@gmail.com




SD NEGERI 1 SOKOBOYO

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KECAMATAN SLOGOHIMO


A.  PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Sepanjang sejarah kebudayaan, simbol telah menyertai kehidupan manusia sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Identitas makhluk simbolik melekat bersamaan dengan kedudukan manusia sebagai mahkluk budaya. Manusia menggunakan symbol sebagai media penyampai pesan yang ditujukan kepada pihak dan menuangkan ekspresi dari pengalaman mendalam yang diperolehnya. Masyarakat kebudayaan lama menggunakan gambar-gambar dengan simbol tertentu yang dilukiskan di gua-gua sebagai ekspresi pengalaman religius mereka, kerajaan-kerajaan di abad pertengahan juga telah memiliki lambang maupun bendera sebagai simbol identitas mereka. Sedangkan saat ini simbol masih tetap digunakan oleh instansi maupun instansi pemerintah untuk tujuan yang kurang lebih sama: identitas, media komunikasi dan ekspresi nilai.

Logo merupakan salah satu bentuk simbol yang secara spesifik digunakan sebagai identitas suatu entitas baik pemerintah maupun swasta. Dalam pendekatan manajemen komunikasi, logo merupakan salah satu bentuk corporate identity yang paling mudah dikenali. Logo tersebut, selain digunakan untuk membedakan satu instansi dengan instansi yang lain juga digunakan untuk menggambarkan kebesaran dan kepribadian suatu instansi. Sisca Febriyanti mengutip pendapat Murphy dan Rowe menyatakan bahwa logo merupakan gambaran dari seluruh kenyataan yang ada dalam instansi yang kemudian dipadatkan dalam satu symbol praktis yang selalu bisa dikontrol, diubah, dikembangkan dan dimatangkan. Dengan kata lain, logo merupakan pengejawantahan dari seperangkat nilai internal instansi yang dikemukakan secara simbolik sebagai bagian dari identitas instansi tersebut.

Ketika khalayak dihadapan suatu bentuk grafis tertentu sebagai sebuah stimulus, otak akan memberi makna melalui asosiasi dengan atribut-atribut tertentu. Asosiasi antara bentuk grafis dengan atribut-atribut tertentu inilah yang membentuk citra (image), yang jika bentuk grafis (logo) itu merupakan wakil sebuah instansi. Masyarakat dengan mudah mengenai suatu produk dengan melihat logonya meski tanpa membaca nama mereknya sekalipun. Misalnya dalam dunia olah raga, orang akan mudah mengenali logo tiga garis sejajar sebagai produk Adidas, satu tanda cek sebagai produk Nike, atau dua garis sejajar dan sebuah garis melintang sebagai Reebok. Saat kita sedang berada di bandara untuk menunggu jadwal kedatangan keluarga kita yang menggunakan maskapai penerbangan tertentu, dengan mudah kita mengenali kedatangannya dengan melihat schedule board yang menampilkan logo maskapai penerbangan yang sudah mendarat saat itu.

 

2.      Logo Instansi Pemerintah

Tidak berbeda dengan logo instansi yang memiliki arti penting sebagai corporate identity, logo pada instansi pemerintah juga merupakan identitas khusus dari instansi tersebut.Institusi pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahanan, memiliki berbagai aktivitas, terutama yang berkaitan dengan regulasi, pelayanan publik, serta penyediaan fasilitas umum. Pemerintah yang berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta penyedia pelayanan umum harus memiliki citra institusi yang baik, yakni institusi yang terpercaya, kredibel, dan memiliki reputasi yang baik.

Pembentukan logo juga dapat berperan sebagai salah satu prime mover perubahan budaya kerja dalam instansi pemerintah yang akan membantu membentuk persepsi masyarakat (consumer imagery) terhadap instansi pemerintah tersebut. Consumer imagery yang terbentuk dari upaya pembentukan citra insitusi pemerintah, merupakan gambaran mental dalam benak masyarakat dan pihak swasta mengenai institusi pemerintah. Persepsi masyarakat dan pihak swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan, jika melekat dalam waktu lama, akan membentuk citra pemerintahan dibenak masyarakat dan pihak swasta. Logo instansi pemerintah memiliki nilai simbolik secara individu. Individu mengevaluasinya dengan didasarkan pada konsistensi atau kesesuaian dengan gambaran personalnya terhadap kinerja institusi pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permen PAN) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas menyatakan bahwa Logo adalah tanda pengenal atau identitas berupa simbol atau huruf yang digunakan dalam tata naskah dinas instansi pemerintah sebagai identitas agar publik lebih mudah mengenalnya. Selanjutnya, Permen PAN Nomor 80 Tahun 2012 juga mengatur bahwa setiap instansi pemerintah harus memiliki dan menggunakan logo.

Ketentuan ini terutama ditujukkan kepada instansi pemerintahan di tingkat pusat sebagaimana ruang lingkup keberlakuan Permen PAN tersebut yang mengikat instansi pemerintahan pusat seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, sekretariat lembaga negara, dan lembaga negara lainnya. Kementerian PAN dan RB merasa perlu untuk mengatur mengenai logo instansi pemerintah dikarenakan sampai saat ini masih terdapat instansi pemerintahan yang masih menggunakan logo burung garuda, sehingga masyarakat tidak dapat dengan mudah membedakan identitas satu instansi dengan instansi yang lainnya.

Apabila dilihat secara teliti, memang tidak terdapat larangan yang tegas penggunanaan lambang negara sebagai logo bagi instansi pemerintah. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mencabut Pasal 57 huruf d Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan yang mengatur mengenai larangan penggunaan lambang negara (Burung Garuda) untuk keperluan lain sebagaimana yang diatur dalam undangundang tersebut. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pembatasan penggunaan lambang negara oleh masyarakat merupakan bentuk pengekangan ekspresi identitasnya sebagai warga negara. Selain hal tersebut Mahkamah juga menayatakan bahwa lambang Garuda Pancasila mutlak menjadi milik kebudayaan bersama seluruh masyarakat.

Namun demikian, pencabutan larangan penggunaan lambing negara oleh Mahkamah Konstitusi tersebut tentunya tidak serta merta menyebabkan instansi pemerintah tidak dapat memiliki logo tersendiri yang bersifat spesifik sebagaimana diatur dalam Permen PAN Nomor 80 Tahun 2012. Berbagai kalangan terutama praktisi komunikasi dan branding menilai bahwa logo dapat menghilangkan kesan kaku sebuah kementerian sehingga akan lebih dikenal publik dan masuk ke semua kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memiliki logo sangat relevan untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan hal tersebut, saat ini berbagai kementerian telah mengidentifikaskan dirinya dengan logo yang memiliki bentuk dan makna tersendiri. Berbagai Kementerian yang telah meresmikan logo yang lepas dari logo garuda antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

 


 

B.  KAJIAN TEORI

1.    Teori Logo

Identitas suatu instansi merupakan cerminan dari visi, misi suatu instansi yang divisualisasikan dalam logo instansi. Logo merupakan suatu hal yang nyata sebagai pencerminan hal-hal yang bersifat non visual dari suatu instansi, misalnya budaya perilaku, sikap, kepribadian, yang dituangkan dalam bentuk visual (Suwardikun, 2000: h.7)

David E. Carter (seperti dikutip Kurniawan, 2008) juga menjelaskan “logo adalah identitas suatu instansi dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan instansi sebagai bentuk komunikasi visual. Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas instansi”. Menurut Evelyn Lip, desain logo atau merek dagang harus memenuhi kondisikondisi di bawah ini:

a.    Harus sesuai dengan kebudayaan.

b.    Logo harus menyandang citra yang diinginkan dan menunjukkan keadaan sebenarnya atau kegiatan dari instansi serta menggambarkan sasaran komersial organisasinya yang diwakilinya, sedangkan merek dagang harus didesain untuk mewakili produk suatu instansi.

c.    Harus merupakan alat komunikasi visual.

d.   Harus seimbang dan, karena itu, bisa dengan hitam putih atau seimbang dalam warna.

e.    Logo harus menggambarkan suatu irama dan proporsi.

f.     Harus artistik, elegan, sederhana namun memiliki penekanan atau titik fokus.

g.    Desainnya harus harmonis.

h.    Harus menggabungkan tulisan/huruf yang tepat sehingga dapat menyampaikan pesan yang dimaksud secara logis dan jelas.

i.      Harus menguntungkan secara Feng Shui dan seimbang dalam unsur yin dan yang. (Lip, 1996: h.3-4)

Sedangkan menurut David E. Carter (seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007) pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa hal sebagai berikut:

a.    Original & Desctinctive, atau memiliki nilai kekhasan, keunikan, dan daya pembeda yang jelas

b.    Legible, atau memiliki tingkat keterbacaan yang cukup tinggi meskipun diaplikasikan dalam berbagai ukuran dan media yang berbeda-beda.

c.    Simple atau sederhana, dengan pengertian mudah ditangkap dan dimengerti dalam waktu yang relatif singkat.

d.   Memorable, atau cukup mudah untuk diingat, karena keunikannya, bahkan dalam kurun waktu yang lama.

e.    Easily associated with the company, dimana logo yang baik akan mudah dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu instansi atau organisasi.

f.     Easily adaptable for all graphic media. Disini, faktor kemudahan mengaplikasikan (memasang) logo baik yang menyangkut bentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada proses pencanangan. Hali itu untuk menghindari kesulitan-kesulitan dalam penerapannya.

2.    Tujuan dan Fungsi Logo

Tujuan dari logo menurut David E. Carter (seperti dikutip Al, 1982), yaitu:

a.    Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.

b.    Sebagai penunjuk karakter instansi di mata publik.

c.    Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.

d.   Merefleksikan semangat dan cita-cita instansi.

e.    Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota instansi.

3.    Jenis-jenis Logo

Berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe (seperti dikutip Perdana, 2007), logo berdasarkan elemen visualnya yaitu sebagai berikut:

a.    Logo berupa nama (Name only logos). Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah dieja.

b.    Logo berupa nama dan gambar (Name/symbol logos). Logo ini terdiri dari nama dengan tipe huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang saling melengkapi.

c.    Logo berupa inisial/singkatan nama (Initial letter logos). Logo dengan nama singkatan dari nama lembaga yang panjang dan sulit serta perlu banyak waktu untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak tidak mengetahui apa kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah dikenal.

d.   Logo berupa nama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos). Logo ini berupa nama dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jikan nama/kata/teks dari logo tersebut diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya. Contohnya logo Coca Cola dan Rolls Royce. Jika kedua nama lembaga tersebut diganti maka kekhususan dan integritas dari logo akan tetap terlihat.

e.    Logo asosiatif (Associative logos) Logo ini biasanya berdiri sendiri dan bukan berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan nama lembaga, produk atau daerah aktivitas yang dijalani oleh lembaga tersebut. Contoh, Shell Oil, Greyhound Corporation, Monsieur Bibendum of Michellin, British Airways. Oleh karena itu logo jenis ini biasanya sederhana dan memiliki tampilan visual dari pengolahan teks dan gambar yang secara tepat dapat merepresentasikan produk dan lembaga secara langsung. Logo jenis ini juga memiliki kelebihan mudah dipahami dan memberikan pertimbangan yang fleksibel bagi pemilik logo tersebut.

f.     Logo dalam bentuk kiasan (Allusive logos) Logo jenis ini memiliki tampilan visual yang mengiakan bentuk dari bendabenda tertentu misalnya, Mercedes Benz dengan bentuk kiasan stir mobil, Phillips dengan bentuk kiasan gelombang audio, walaupun mungkin saja hubungan logo dengan bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara kebetulan atau hanya dihubung-hubungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat langsung memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan tersebut merupakan penarik (focus of interest) yang dapat digunakan dalam hubungan masyarakat (public relation).

g.    Logo dalam bentuk abstrak (Abstract logos) Banyak logo yang dibuat saat ini menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi dengan bentuk apapun yang ada di alam. Bentukbentuk ini dalam proses pengenalannya pada khalayak menuntut waktu dan biaya yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk yang sudah akrab apalagi sampai melekatnya dalam benak khalayak. Masalah yang sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang beredar di masyarakat.

4.    Layout

Salah satu unsur dalam sebuah desain adalah layout. Layout adalah pengaturan elemen-elemen desain seperti teks, gambar, warna, garis, format. Dikatakan suatu layout adalah rencana kerja yang dapat menunjukan kepada kita secara terperinci bagaimana pekerjaan sebenarnya yang nantinya akan berwujud setelah dikerjakan, menurut rencana kerjanya. Layout tidak lagi bersifat teoritis hanya berlandaskan petunjuk-petunjuk semata, tetapi sudah dngan pola yang sesungguhnya diatas kertas (Murani : 49).

Layout adalah mengatur proses hal-hal dengan rencana, atau pengaturan, elemen visual. Jika semua bagian halaman iklan ditempatkan secara acak, akan sangat sulit untuk memahami pesan. Akan sulit unutk membaca memahami apa arti dari pesan dan dimana untuk memulai dan mengakhiri membaca struktur tata letak pengaturan sehingga buah visual dibaca.

Apabila peserta artistik telah memilih gambar dan elemen tipografi, mereka memanipulasi semua elemen visual diatas kertas guna menghasilkan sebuah layout. Layout adalah rencana yang memiliki aturan dan secara bersamaan menciptakan suatu penataan yang bernilai seni. Istilah layout bermakna proses penataan elemen. Berikut beberapa jenis layout iklan yang umum yang dapat digunakan (Surianto:2008) :

a.    Picture window salah satu format layout yang paling umum dengan elemen visual yang mendominasi antara 60 hingga 70 persen ruang iklan. Dibawahnya merupakan headline dan copy block. Logo atau tanda terdapat dibawah pada akhir pesan.

b.    All art hiasan atau gambar memenuhi frame beserta tulisannya terdapat dalam gambar tersebut. Iklan “lost innocence” untuk kampanye handgub control.

c.    Panel atau grid adalah layout yang menggunakan sejumlah gambar dengan ukuran dan proposi yang sama. Apabila terdapat beberapa panel berukuran sama, maka layout ini tanpak seperti bingkai jendela atau panel komik strip.

d.   Tipe dominan atau all copy adalah layout circus A menggambungkan banyak elemen, hiasan, tulisan, warna, untuk menegaskan gambaran yang padat dan acak.

e.    Nonlinear adalah gaya layout kontemporer yang dapat dibaca dari bagian manapun. Dengan kata lain, arah pandangan tidak teratur.

f.     Grunge adalah gaya layout yang menunjukan apa yang disebut terinspirasi oleh Generation X, tanpa memberhatikan formalitas seni, rancangan, gaya, tulisan, dan pandangan hukum.

5.    Tipografi Dalam Logo

Bila dikatakan huruf merupakan unsur paling penting dalam membentuk sebuah logo, karena huruf saja sudah dapat dikategorikan sebagai logotype (logo yang terbentuk dari rangkaian huruf). Selain itu logo jenis ini juga sangat efektif karena dapat memberi pesan secara langsung kepada khalayak. Contoh untuk yang termasuk logotype diantaranya adalah : Sony, Nikon, Sharp.

Beberapa jenis huruf yang sering di jumpai dalam dunia periklanan pada saat ini :

 

 

a.    Roman

Adalah huruf yang memiliki kaki berbentuk lancip pada ujungnya. Menimbulkan kesan klasik, menarik, dan indah. Sehingga banyak digunakan pada bahan bacaan seperti koran dan majalah karena memberi kesan yang nyaman pada mata khalayak.

Contoh : Times New Roman

b.    Egyptian

Adalah huruf yang memiliki kaki berbentuk persegi. Menimbulkan kesan kokoh, kuat dan stabil sehingga banyak dipakai pada produk dengan segmen pasar lelaki.

Contoh : Courier

c.    Sans Serif

Adalah huruf yang tidak memiliki kaki. Menimbulkan kesan modern, tegas, langsung dan efisien sehingga banyak digunakan pada judul halaman.

Contoh : Microsoft Sans Serif

d.   Script

Adalah huruf yang menyerupai tulisan tangan seseorang, biasanya dalam bentuk sambung dan miring ke kanan. Kesan yang ditimbulkan adalah anggun, gemulai, dan akrab, sehingga banyak dipakai pada produk dengan segmen pasar wanita.

Contoh : Script MT Bold

e.    Calibri

Adalah huruf yang tak memiliki kaki-kaki pada ujung setiap hurufnya, menimbulkan kesan modern, friendly, tidak kaku, elegan dan efisien sehingga cocok digunakan disemua lapisan umur.

Contoh : Calibri

6.    Psikologi Warna

Dalam bahasa Indonesia, warna merupakan fenomena yang terjadi karena adanya tiga unsur yaitu: Cahaya, Objek, dan Observer (dapat berupa mata kita ataupun alat ukur). Didalam ruang yang glap dimana tidak adanya cahaya, kita tidak bisa mengenali warna. Demikian juga kita menutup mata, maka kita tidak dapat melihat warna suatu objek, sekalipun ada cahaya. Begitu juga halnya bila tidak ada suatu objek yang kita lihat maka kitapun tidak bisa mengenali warna (Dameria 2007 :10).

Menurut Dameria (2007:15-16), warna juga memiliki psikologinya tersendiri, beberapa arti psikologi dari warna adalah seperti berikut:

a.       Biru, selalu dihubungkan dengan langit dan air sebagai kehidupan dan kekuatan. Banyak orang berangkapan bahwa biru adalah warna yang dapat memberikan inspirasi, dan biasanya warna tersebut cocok untuk situs web, kemasan produk atau kartu identitas instansi DNA untuk hal-hal penting lainnya. Biru juga memberikan ketenangan dan pilihan tepat untuk area yang membutuhkan konsentrasi atau suasana meditasi. Karena itulah biru adalah warna yang paling sering digunakan untuk hal-hal yang memerlukan ketenangan dan waktu-waktu dimana kita menginginkan untuk berhenti dan beristirahat. Secara pasitif warna biru melambangkan kebenaran, kontemplatif, damai, intelegensi tinggi dan meditatif. Secara negatif warna biru melambangkan emosional, egosentris dan racun.

b.      Hijau, warna hijau adalah warna yang langsung mengasosiasikan kita akan pemandangan alam. Sedangkan hijau tua identik dengan keberuntungan dan kesejatraan. Secara positif warna hijau berarti sensitif, formal, toleran, harmonis dan keberuntungan. Sedangkan secara negatif artinya pahit.

c.       Kuning, kuning warna yang identik dengan kemegahan dan teriknya matahari. Kuning merupakan sebuah warna yang cocok dipakai untuk penjualan atau dalam pameran karena lebih menarik mata dibandingkan dengan warna lain. Sebagai salah satu primer, kuning adalah warna dengan efek yang kuat, sehingga secara psikologis warna ini sangat efektif diterapkan pada hal-hal yang membutuhkan motivasi dan menaikan mood. Dalam psikologis warna, kuning dikaitkan dengan kecerdasaan, ide baru serta kepercayaan terhadap potensi diri. Warna ini adalah warna yang sangat positif sehingga dapat dipakai untuk menghilangkan keraguan-keraguan, melambangkan kejujuran, mengeliminasikan pemikiran negatif dan memberi semangat. Arti positif dari warna kuning adalah segar, cepat, jujur, adil, tajam, dan cerdas. Arti negatif dari warna ini adalah sinis, kritis, dan murah.

d.      Hitam, hitam sebagai simbol kekuatan, kecanggihan, keanggunan dan mengandung unsur magis. Hitam dapat menggambarkan keheningan, kematangan berfikir dan kedamaian akal yang menghasilkan karya. Warna hitam adalah warna yang abadi, selalu terlihat modern dan gaya. Hitam juga sangat dikemari sekaligus menampilkan kesan elegan dan mewah. Arti positif dari warna hitam adalah kuat, kreativitas, magis, idealis, fokus. Arti negatif hitam adalah terlalu kuat, superior, merusak dan menekan.

e.       Merah, merah banyak digunakan sebagai lambang keberanian, kekuatan, sensualitas dan bahaya, merah sangat ekspresif dan dalam mempresentasikan cinta dan kehidupan. Dalam lingkaran warna, merah adalah warna paling panas dan memiliki gelombang warna paling panjang sehingga warna inilah yang paling cepat tertangkap mata. Itu sebabnya merah biasanya merupakan warna pertama yang dikenali anak-anak sekaligus menjadi warna yang paling menarik bagi mereka. Arti warna merah secara positif adalah hidup, cerah, pemimpin, gairah, dan kuat. Sedangkan arti negatifnya adalah panas, bahaya, emosi yang meledak, agresif dan brutal.

f.       Coklat, coklat adalah warna tanah sebagai simbol warna dari sifat positif dan stabilitas. Warna coklat dihubungkan dengan keserhanaan yang abadi. Coklat identik dengan warna tanah dan warna kayu, sehingga pengguna warna coklat memberikaan perasaan dekat dengan lingkungan alam seperti halnya hijau. Namun berbeda dengan hijau yang sejuk, coklat lebih memiliki karakter yang hangat. Coklat juga warna yang mencerminkan tradisi dan segala sesuatu yang berbau dengan kebudayaan.

g.      Putih, warna yang memberikan kemurnian dan kesederhanaan. Putih adalah warna yang melambangkan kesucian. Karena itulah warna putih sering digunakan untuk acara-acara yang bersifat seperti prnikahan atau ibadah keagamaan. Secara psikologis, putih melambangkan kejujuran, ketulusan dan keiklasa. Warna ini juga mengasosiasikan kita terhadap rasa bersih atau higenis dan klinis.

7.    Garis

Pengertian garis menurut Leksikon Grafika merupakan benda dua dimensi yang tipis dan memanjang. Sedangkan Lillian Gareth berpendapat bahwa garis merupakan sekumpulan titik yang jika dideretkan maka dimensi panjangya akan tampak menonjol dan sosoknya disebut dengan garis (dalam http://desaingratis.com/logo/arti-garis-warna-bentuk-pada-sebuah-logo/).

Dalam hubungannya sebagai elemen seni rupa, garis memiliki kemampuan untuk mengungkapkan suasana. Suasana yang tercipta dari sebuah garis terjadi karena proses stimulasi dari bentuk-bentuk sederhana yang sering kita lihat di sekitar kita, yang terwakili dari bentuk garis tersebut. Sebagai contoh adalah bila kita melihat garis berbentuk ‘S’, atau yang sering disebut line of beauty maka kita akan merasakan sesuatu yang lembut, halus dan gemulai. Perasaan ini terjadi karena ingatan kita mengasosiasikannya dengan bentuk-bentuk yang dominan dengan bentuk lengkung seperti penari atau gerak ombak di laut. Bentuk garis yang umum dikenal yaitu lurus, lengkung dan bersudut.

Dalam penggunaannya, garis mempunyai arah seperti horisontal, vertikal, diagonal atau miring. Garis pun mempunyai dimensi seperti tebal, tipis, panjang dan pendek, juga saling berhubungan dalam bentuk garis paralel atau sejajar, garis memancar atau radiasi dan garis yang saling berlawanan. Menurut Steven Bradley (dalam http://www.vanseodesign.com/web-design/visual-grammar-lines/) garis terbagi menjadi empat jenis, yaitu:

a.    Garis kontur, yaitu garis yang digunakan untuk mendefinisikan tepi yang membuat batas-batas disekitar atau di dalam objek.

b.    Garis pemisah, yaitu garis yang juga dapat menentukan tepi, tapi yang membedakannya adalah garis ini membagi ruang dalam objek.

c.    Garis dekorasi, garis yang digunakan untuk memperindah objek.

d.   Garis gerak-isyarat (gesture), garis kontinyu yang cepat dan kasar yang digunakan untuk menangkap bentuk dan gerakan.

Bradley pun menjelaskan arti dari jenis-jenis garis yang berbeda, yaitu:

a.    Garis horisontal, sejajar dengan cakrawala. Tampak seperti berbaring, beristirahat, tidur. Memberikan rasa tenang, sunyi dan kenyamanan bersantai. Garis ini menonjolkan keluasan, stabil dan aman. Menimbulkan perdamaian dan tak ada konflik.

b.    Garis vertikal, tegak lurus ke cakrawala. Garis ini penuh dengan energi potensial, kuat dan kaku. Menunjukan stabilitas, terutama jika tebal. Garis vertikal menunjukan ketinggian dan menyampiakan kurangnya gerak. Terbentang dari bumi ke langit yang sering dihubungkan dengan perasaan keagamaan.

c.    Garis diagonal adalah garis yang tidak seimbang. Garis ini penuh dengan energi gelisah dan tak terkontrol. Dapat menunjukan kenaikan atau penurunan dan menyampaikan aksi dan gerakan. Garis ini bisa menciptakan ketegangan atau kegembiraan. Garis diagonal lebih dramatis daripada garis horisontal dan vertikal.

d.    Garis lengkung, lebih lembut dari garis lurus. Membentuk keanggunan di antara dua titik. Garis ini tidak pasti dan sulit untuk diprediksi daripada garis lurus. Garis lengkung mengekspresikan gerakan cairan. Garis ini memberikan efek tenang atau dinamis tergantung banyaknya kurva. Kurva yang kurang aktif memberikan rasa tenang.

e.    Garis zigzag adalah gabungan dari garis-garis diagonal yang terhubung di titiktitiknya. Garis ini memiliki karakteristik dinamis dan energi yang sama dengan garis diagonal. Garis ini menciptakan kegembiraan dan keinginan untuk bergerak intens. Selain itu garis ini juga menciptakan kebingungan dan kegelisahan karena mengubah arah dengan cepat dan sering. Garis ini bisa berarti bahaya dan kehancuran.

Garis juga mempunyai karakteristik yang berbeda dilihat dari ketebalannya. Garis yang tipis menunjukan kerapuhan dan kelemahan. Selain itu, garis tipis juga bisa menimbulkan kesan elegan dan halus. Sedangkan garis yang tebal membuat kesan kuat dan memberikan penekanan pada unsur yang didekatnya. Garis yang tebal juga memberi kesan berani. Selain itu, garis kontur yang ekspresif akan mengajak mata pengamat untuk menerima garis tersebut sebagai sebuah bentuk, karena dibentuk dengan variasi tebal tipis garis serta memiliki detail. Menurut Sadjiman Ebdi (seperti dikutip Saputra, 2006) karakter garis merupakan bahasa rupa dari unsur garis. Karakter tersebut antara lain:

a.    Garis horisontal, yaitu garis mendatar yang mengasosiasikan cakrawala, mengesankan istirahat, memberikan karakter/ lambang pasif, kaku, ketenangan, kedamaian dan kemantapan.

b.    Garis vertikal, yaitu garis tegak ke atas mengasosiasikan benda-benda yang berdiri tegak lurus, mengesankan keadaan tak bergerak, sesuatu yang melesat menusuk langit mengesankan agung, jujur, tegas, cerah, cita-cita, pengharapan. Memberikan karakter/ lambang statis, kestabilan, kemegahan, kekuatan, kekokohan, kejujuran dan kemashuran.

c.    Garis diagonal, yaitu garis miring ke kanan atau ke kiri mengasosiasikan orang lari, pohon doyong dan obyek yang mengesankan keadaan tidak seimbang. Melambangkan kedinamisan, kegesitan, kelincahan, kekenesan.

d.    Garis zigzag merupakan garis patah-patah bersudut runcing, dibuat dari gabungan vertikal dan diagonal sebagai asosiasi petir, retak, letusan. Menggambarkan karakter gairah, semangat, bahaya, mengerikan, nervous sebagai lambang gerak, semangat, kegairahan dan bahaya.

e.    Garis lengkung, meliputi lengkung mengapung, lengkung kubah dan lengkung busur. Mengasosiasikan gumpalan asap, buih sabun, balon. Memberikan karakter ringan, tenang, dinamis dan kuat yang melambangkan kemegahan, kekuatan dan kedinamisan.

f.     Garis S merupakan garis lengkung ganda yang merupakan garis terindah diantara semua garis atau garis lemah gemulai (grace), mengasosiasikan ombak, pohon tertiup angin, gerakan lincah anak/binatang. Memberikan karakter indah, dinamis, luwes yang melambangkan keindahan, kedinamisan dan keluwesan.

 

8.    Bentuk

Pada proses perancangan logo, bentuk menempati posisi yang tidak kalah penting dibanding elemen-elemen lainnya, mengingat bentuk-bentuk geometris biasa merupakan simbol yang membawa nilai emosional tertentu. Hal tersebut biasa dipahami, karena pada bentuk atau rupa mempunyai muatan kesan yang kasat mata.

Menurut Kusmiati, R. Artini Pudjiastuti Sri, Supandar Pamudi (seperti dikutip Subagja, 2011), berdasarkan jenisnya bentuk dasar dapat dibagi tiga yaitu:

a.    Segitiga. Bentuk ini merupakan lambang dari konsep trinitas, sebuah konsep religius yang berdasarkan pada tiga unsur alam semesta yaitu Tuhan, manusia dan alam. Secara umum bentuk dari segitiga mencerminkan asosiasi kekuatan, agresi, pergerakan, dinamis dan perasaan maskulin. Selain itu segitiga juga bisa melambangkan unsur api, agung, bijaksana, agama, energi dan kekuatan.

b.    Segi empat. Secara umum bentuk segi empat memiliki asosiasi keteraturan dan keamanan, selain itu bentuk segi empat bisa juga melambangkan tanah dan perasaan maskulin.

c.    Lingkaran. Bentuk lingkaran memiliki asosiasi me- nyeluruh atau keseluruhan, keamanan, kesatuan dan ketahanan. Selain itu lingkaran juga bisa melambangkan kehangatan, perasaan wanita, kenyamanan.

d.   Perubahan Bentuk

Pada saat pembuatan logo, proses pengolahan objek sering terjadi perubahan bentuk agar sesuai dengan kebutuhan logo tersebut. Perubahan bentuk tersebut menurut Kartika (2004) adalah sebagai berikut:

1)   Stilasi. Stilasi merupakan perubahan bentuk untuk mencapai bentuk keindahan dengan cara menggayakan objek yang digambar.

2)   Distorsi. Distorsi merupakan penggambaran bentuk yang menekankan pada pencapaian karakter dengan cara memperkuat wujud-wujud tertentu pada benda atau objek yang digambar.

3)   Transformasi. Transformasi adalah penggambaran bentuk yang menekankan pada pencapaian karakter dengan cara memindahkan wujud atau figur dari objek lain ke objek yang digambar.

4)   Deformasi. Deformasi merupakan penggambaran bentuk yang menekankan pada interpretasi karakter melalui mengubah bentuk objek yang dianggap mewakili atau pengambilan unsur tertentu yang mewakili karakter hasil interpretasi yang sifatnya sangat hakiki. (h.42-43)

9.    Kedudukan Logo dalam Hak Kekayaan Intelektual

Dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual, logo termasuk dalam kategori hak cipta sehingga memungkinkan untuk mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2002. Pasal 12 ayat (1) UU Hak Cipta mengatur bahwa salah satu jenis ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang seni yang mencakup: seni rupa dalam segala bentuk, seni lukis, gambar, seni ukir, seni pahat, seni kolase dan seni terapan.Secara lebih rinci, penjelasan Pasal 12 ayat (1) huruf f menyatakan bahwa yang dimaksud dengan gambar antara lain meliputi motif, diagram, sketsa, logo, dan bentuk huruf indah yang dibuat bukan untuk tujuan komersial.

Prinsip perlindungan terhadap hak cipta dilandasi oleh pandangan bahwa dalam menghasilkan karya cipta, seseorang membutuhkan pengorbanan tenaga maupun biaya, sehingga membutuhkan penghargaan dan perlindungan terhadap karya cipta yang telah dihasilkannya tersebut. Oleh karena itu, logo yang dimiliki instansi pemerintah perlu mendapatkan perhatian yang lebih karena didalamnya juga terkandung kekayaan intelektual. Instansi pemerintah, pada saat melaksanakan ketentuan PAN Nomor 80 Tahun 2012 untuk membuat suatu logo perlu juga untuk memerhatikan peraturan serta aspek-aspek hukum yang melingkupi suatu karya cipta.

 

 

 

10.     Konsep tentang Kepemilikan Hak Cipta

Salah satu isu yang mungkin mengemuka terkait dengan logo dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual adalah permasalahan kepemilikan hak atas logo tersebut. Terdapat dua konsep penting terkait dengan kepemilikan dalam hak cipta yaitu pencipta dan pemegang hak cipta. Pada dasarnya pencipta adalah seseorang atau secara bersama-sama melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuannya yang dituangkan dalam bentuk yang khas. Sedangkan Pemegang Hak Cipta ialah pencipta sebagai pemilik hak cipta, atau orang yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, pencipta dan pemegang hak cipta adalah pihak yang diakui memiliki hak atas suatu karya cipta. Hak atas karya cipta tersebut dikenal sebagai hak ekslusif yang merupakan hak bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaan yang menunjukkan keaslian dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Sedangkan apabila dielaborasi lebih lanjut, hak eksklusif bagi pencipta/ pemegang hak cipta terdiri atas hak moral (moral right) dan hak ekonomi (economic right). Hak ekonomi adalah hak untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas hak cipta. Sedangkan hak moral (moral right) adalah hak yang melindungi kepentingan pribadi atau reputasi pencipta. Hak moral melekat pada pribadi pencipta dan tidak dapat dipisahkan dari pencipta karena bersifat pribadi dan kekal.


 

C.  LOGO SD NEGERI 1 SOKOBOYO

1.      Gambar USULAN Logo



2.    Arti dan Makna

a.    Perisai berwarna kuning emas bertepi hitam melambangkan sekolah yang melindungi, mengayomi, serta mampu menciptakan rasa aman bagi setiap warganya.

b.    Sebuah tiang dari kayu jati yang kokoh dalam bahasa jawa disebut Soko  melambangkan kekuatan, kekokohan, kemantapan. Juga berfungsi sebagai pencitraan angka 1 (satu) dan nama desa Sokoboyo lokasi dari SDN 1 Sokoboyo.

c.    Nyala api yang berkobar melambangkan keagungan dan keluhuran pengabdian yang tak pernah padam.

d.   Gunung yang menjulang vertikal berwarna hijau muda melambangkan semangat menggapai puncak keberhasilan. Selain itu juga melambangkan kelestarian dan peduli lingkungan.

e.    Lima buah bukit yang menopang gunung melambangkan lima sila dalam pancasila sebagai pedoman sekolah dalam mengantar peserta didik menggapai cita-cita.

f.     Sungai berwarna biru melambangkan niat belajar yang jernih dan murni

g.    Buku melambangkan sumber ilmu pengetahuan. Warna merah dan putih dalam buku melambangkan pendidikan dengan karakter bangsa.

h.    Tulisan SDN 1 SOKOBOYO menunjukan nama sekolah. (font: Arial)

i.      Tulisan KAWRUH NATA GAPURA SUJANMA merupakan candra sengkala yang melambangkan tahun pendirian sekolah yaitu tahun 1953. KAWRUH NATA GAPURA SUJANMA mempunyai makna bahwa “ilmu pengetahuan yang kita miliki dapat menata hidup kita untuk memasuki pintu gerbang menuju insan yang bijaksana”

 

3.      Alat dan Bahan

a.    Software Corel Draw X3

 


 

D.  PENUTUP

 

Demikian USULAN pembuatan logo sekolah ini kami buat dengan tujuan agar SDN 1 Sokoboyo memiliki Logo sebagai identitas sekolah. Juga dapat merepresentasikan karakter SDN 1 Sokoboyo kedalam bentuk visual.

Kami menyadari bahwa USULAN logo yang kami buat ini masih banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya logo SDN 1 Sokoboyo yang tidak sekedar asal jadi saja, namun juga harus difikirkan penggunaannya secara berkelanjutan, bahkan kalau bisa harus dipakai terus selama sekolah ini masih ada/eksis.

 


DAFTAR PUSTAKA

Hendra Wahanu P, Ari Prasetyo. 2013. Aspek Hukum Logo Instansi Pemerintah: Tinjauan Hukum Hak Cipta dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Media HKI Vol. X / No. 5 / September 2013

Afri Deliansyah Nasution. 2017. Logo Sebagai Tanda: Analisis Makna Bentuk Dan Peranan Warna Pada Hasil Ciptaan Para Mahasiswa Polimedia. UNIVERSITAS SUMATERA UTARA. Tesis.

Dwi Nurjaya Arlingga Putra. 2016. Analisis Semiotika Pemaknaan Logo PT. PLN (Persero). Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) Fakultas Ilmu Komunikasi. Jakarta. Skripsi.

Comments